Selasa, 06 April 2010

SEJARAH SINGKAT KABUPATEN BEKASI (Cerita ke-4)


SEJARAH SINGKAT KABUPATEN BEKASI (Cerita ke-4)

6. MASA PEMBERONTAKAN PKI

Periode ini ditandai dengan terjadinya upaya dominasi komunis diberbagai daerah dengan tokoh utama PKI Bekasi, Abbas Djunaedi dan Peristiwa G 30 S / PKI, serta upaya pemberantasan PKI oleh rakyat dan pemuda Bekasi serta pihak keamanan yang bersatu padu menjaga keutuhan bangsa dari rongrongan komunisme, diantaranya dibentuknya Komando Aksi Tumpas (tokoh utamanya adalah Ki Agus Abdurachman (Pemuda Pancasila), Dadang Hasbullah (Pemuda Muhammadiyah), Abdurachman Mufti, Ateng Siroj, Muhtadi Muchtar (PH) dan Damanhuri Husein (Gerakan Pelajar Pancasila) serta tokoh-tokoh lain dari unsur Gerakan Pemuda Anshor, IPNU, IPPNU, IPM dan lain-lain), serta Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia (KAPPI) Bekasi yang diketuai oleh Ateng Siroj dan Damanhuri Husein sebagai sekretaris.

7. MASA PEMBANGUNAN

Sebelum dilaksanakannya, Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap Pertama (Repelita I) tahun 1969 – 1974 kondisi daerah Kabupaten Bekasi masih sangat memprihatinkan; kemampuan pemerintah daerah sangat terbatas, sedangkan keadaan masyarakat sangat tertinggal dan miskin, lebih dari itu kondisi infra struktur, seperti jalan, jembatan, pengairan, listrik, bahkan prasarana pendidikan dan kesehatan sangat minim. Dengan demikian pilihan prioritas untuk memulai pembangunan menjadi cukup sulit Pada awal dasawarsa enam puluhan Pemerintah Pusat memulai pembangunan Saluran Induk Tarum Barat sebagai bagian dari jaringan irigasi Jatiluhur. Pekerjaan tersebut diawali dengan pembuatan saluran primer, kemudian saluran-saluran sekunder dan terakhir saluran-saluran tertier. Sebagian besar dilakukan dengan pola Padat Karya, sehingga sekaligus bisa mendatangkan penghasilan bagi masyarakat. Memasuki tahapan pembangunan lima tahun pertama, yaitu semasa kepemimpinan Bupati M. Soekat Soebandi, Pemerintah Pusat mulai meluncurkan bantuan berturut-turut; tahun 1969 berupa Inpres Bantuan Pembangunan Desa Rp. 100.000,- per desa, tahun 1970 berupa Inpres bantuan prasarana jalan dan jembatan Rp. 50,- per kapita, tahun 1972 berupa Inpres Bantuan Pembangunan Gedung Sekolah Dasar dan tahun 1973 disusul pula dengan Inpres Bantuan Pembangunan Prasarana dan Penyediaan Sarana Kesehatan. Pada tahun 1971 telah dibentuk pula Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (BAPPEMKA) Bekasi dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 1/1971, yang sekarang dikenal sebagai Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bekasi. Tahapan Pembangunan Lima Tahun Kedua dan Ketiga praktis sepenuhnya di bawah kepemimpinan Bupati H. Abdul Fatah. Pada masa itu seluruh pekerjaan jaringan Irigasi Tarum Barat telah rampung dan dapat mengairi secara teknis dan setengah teknis areal pesawahan seluas 30.000 Ha, dari luas keseluruhan 87.000 Ha. Bersamaan dengan itu dilaksanakan pula Program Bimas, Inmas, Inmum, Insus, dan pencetakan sawah yang disertai dengan pemberian kredit usaha tani. Hasilnya setiap tahun Daerah Kabupaten Bekasi mengalami surplus gabah, sehingga dapat menyumbang stock nasional dan sekaligus mendudukannya menjadi salah satu lumbung padi Jawa Barat. Mulai tahun 1974 dikembangkan pula kebijakan perencanaan Jabotabek, dan Kabupaten Bekasi terkait di dalamnya sebagai salah satu daerah penyangga dalam system Metropolitan Jabotabek dan mendapat fungsi untuk pengembangan industri dan permukiman dengan tetap mempertahankan fungsi pertanian. Dengan dilaksanakanya kebijakan tersebut, investasi disektor industri dan pemukiman, baik PMA, PMDA, maupun swasta nasional menjadi luas, sehingga membuka lapangan kerja dan kesempatan berusaha yang besar bagi masyarakat. Kedua momentum pembangunan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh Pimpinan Daerah H. Abdul Fatah, sehingga pendapatan daerah melonjak tajam dan seiring dengan itu kesejahteraan masyarakat meningkat. Pada masa itu dibangun Kantor Pemerintah Daerah yang baru di Jalan A. Yani No. 1 Bekasi, dibangun pula stadion, gedung olahraga dan monument daerah, serta fasilitas-fasilitas umum lainnya. Pembangunan infra struktur pun berlangsung amat cepat. Wal hasil berbagai kondisi tersebut saling bersinergi satu sama lain sehingga kiprah pembangunan di Kabupaten Bekasi menjadi sangat pesat. Terkenal pada saat itu Motto pembangunan yang dicanangkan Bupati H. Abdul Fatah : setitik air dan sejengkal tanah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Setelah selesai pengabdian dipemerintahan, beliau melanjutkan pengabdiannya di masyarakat dengan memimpin Yayasan Pendidikan Islam Empat Lima dan mendirikan Universitas Islam 45 (UNISMA). Tahapan Pembangunan Lima Tahun Keempat dan Kelima bertepatan dengan masa kepemimpinan Bupati H. Suko Martono. Pada masa itu pembangunan disektor pertanian tetap signifikan. Namun perhatian yang lebih besar diberikan pula kepada sector industri dan pemukiman. Disamping itu perhatian yang besar juga dilakukan terhadap sektor perpasaran, yakni dengan melakukan renovasi dan pembangunan pasar-pasar tradisional, serta memfasilitasi pembangunan disektor keagamaan ditandai secara monumental dengan pembangunan Islamic Centre dan pendirian Yayasan Nurul Iman yang sampai saat ini dikelola beliau. Tahap Pembangunan Lima Tahun Keenam bertepatan dengan kepemimpinan Bupati H. Mochammad Djamhari. Beliau memulai kiprah pembangunannya dengan Motto “Back to Village” (Kembali kedesa) dengan mengadakan berbagai proyek-proyek percontohan disektor pertanian. Disamping itu kepada para investor perumahan dikenakan kewajiban untuk menyediakan fasilitas pendidikan sekolah dasar dan lahan tempat pemakaman umum. Pesatnya perkembangan pembangunan di Kabupaten Bekasi mendorong Kota Administratif Bekasi menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi. Dengan diundangkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1996 tanggal 18 Desember 1996 terbentuklah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi dengan Ibukota di Bekasi meliputi luas wilayah 21.000 Ha lebih terdiri atas 7 kecamatan, yakni : kecamatan-kecamatan; Bekasi Utara, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Jatiasih, Pondokgede dan Bantargebang. Bupati H. Wikanda Darmawijaya memimpin Kabupaten Bekasi menjelang dan memasuki masa reformasi. Pada tahun 1999 dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, maka system pemerintahan daerah berubah, sehingga menempatkan DPRD di luar Pemerintah Daerah, bahkan menjadi mitra yang sejajar dengan Pemerintah Daerah. Pemerintahan Daerah diselenggarakan secara lebih otonom. Pada masa transisi seperti ini eforia demokratisasi dan kebebasan cenderung mengemuka, namun berkat kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah semua itu dapat dilalui dengan mulus. Bahkan bersama DPRD tekad Bupati H. Wikanda Darmawijaya untuk membangun Daerah Kabupaten Bekasi yang bernuansa agamis dapat dirumuskan dengan visi ” Manusia Unggul yang Agamis Berbasis Agri Bisnis dan Industri Berkelanjutan “. Wujud aplikasinya ditandai dengan, mengembangkan program Posyandu Unggul, penghapusan lahan prostitusi ” Malvinas ” yang dialihkan pemanfaatannya untuk bangunan Rumah Sakit Daerah dan pembangunan Masjid, juga pemberantasan buta huruf AI-Qur#an. Pada masa kepemimpinan Bupati H. Wikanda Darmawijaya tersebut Peraturan Daerah Nomor 82 Tahun 1998 tanggal 28 Desember 1998 tentang Pemindahan lbukota Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi mulai dilaksanakan. Pada saat mengakhiri masa jabatannya beliau telah berhasil membangun Gedung DPRD dan bangunan induk gedung Kantor Pemerintah Daerah serta bangunan perlengkapannya berupa Masjid di Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat. Pembangunan gedung-gedung Pusat Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi tersebut dilanjutkan oleh Bupati berikutnya yakni Drs. H.M. Saleh Manaf. Bahkan pada masa beliau gedung-gedung tersebut mulai difungsikan, sehingga praktis pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi mulai dikendalikan dan pusat pemerintahan yang baru ini. Bersamaan dengan itu gedung-gedung pusat pemerintahan yang lama diserahkan kepada Pemerintah Kota Bekasi dengan imbalan sejumlah dana yang dibayarkan secara angsuran. Pada masa pemerintahan Bupati Drs. H.M. Saleh Manaf juga terjadi pemekaran wilayah kecamatan dari 15 kecamatan menjadi 23 kecamatan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 26 Tahun 2004 , tentang Pemekaran Kecamatan di Daerah Kabupaten Bekasi. Kepemimpinan Bupati Drs. H.M. Saleh Manaf dan Wakil Bupati Drs. H. Solihin Sari hanya berlangsung selama 2 (dua) tahun, sejak diberhentikannya kedua pejabat tersebut telah diangkat Drs. H. Tenny Wishramwan, M.Si sebagai Penjabat Bupati Bekasi untuk melaksanakan tugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi. Saat ini sedang dilaksanakan berbagai persiapan dalam rangka pemilihan Kepala Desa pada 165 desa. Sementara itu dengan selesainya proses hukum yang berkaitan dengan pemberhentikan kedua pejabat tersebut telah selesai maka selanjutnya pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang defenitif dapat diselenggarakan.


I. DAFTAR NAMA BUPATI KEPALA DAERAH DAN KETUA DPRD KABUPATEN BEKASI
Bupati dan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi
1). Periode (1949 — 1951) Bupati Bekasi dijabat oleh R. Suhandan Umar
2). Tahun (1951) selama 3 (tiga) bulan Jabatan sementara Bupati Bekasi selama 3 (tiga bulan adalah KH. Noer Alie).
3). Periode (1951 — 1958) Bupati Bekasi dijabat oleh R. Sampoerno Kolopaking
4). Periode (1958- 1960) Bupati Bekasi dijabat oleh RMKS Prawira Adiningrat. Kepala Daerah Swatantra Tk. II Bekasi dijabat oleh Nausan.
5). Periode (1960 — 1967) Jabatan Bupati dan Jabatan Kepala Daerah Swatantra Tk. II Bekasi dijabat dan dirangkap oleh Maun alias Ismaun.
6). Periode (1967 – 1973) Bupati / Kepala Daerah Tk. II Bekasi dijabat oleh MS. Soebandi.
7). Periode (1973 -1978 dan 1978 – 1983) Bupati / Kepala Daerah Tk. II Bekasi, dijabat oleh H. Abdul Fatah.
8). Periode (1983 – 1988 dan 1988- 1993) Bupati / Kepala Daerah Tk. II Bekasi, dijabat oleh H. Suko Martono.
9). Periode (1993- 1998) Bupati / Kepala Daerah Tk. II Bekasi, dijabat oleh H. Moch Djamhari.

1 komentar:

  1. apakah ada kontak yang bias dihubungi... karena saya mau info leboih detail mengenai kecamatan pebayuran ... kirim email ke... namakuhermanto@gmail.com

    BalasHapus